TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya terungkap isi hati kakak Brigadir J soal vonis hukuman terhadap Bharada E atau Richard Eliezer.
Dengan jujur, wanita bernama Yuni Hutabarat itu mengakui bahwa vonis untuk Bharada E terlalu ringan.
Ia bahkan menyebut bahwa ia lebih ikhlas jika yang ada di posisi Bharada E adalah Bripka Ricky Rizal.
Kakak Brigadir J tersebut merasa ada yang masih mengganjal dalam benaknya terkait hukuman pidana yang dijatuhkan kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Baca: Hakim Sidang Kode Etik Bharada E Pasti Pertimbangkan Masukan Publik dan Status JC
Yuni Hutabarat meluapkan kekesalannya saat menjadi bintang tamu di sebuah acara yang dipandu oleh Rosi Silalahi.
Sosok Yuni Hutabarat masih merasa berat menerima vonis hukuman Bharada E 1,5 tahun penjara.
Menurut Yuni Hutabarat, vonis hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E terlalu ringan.
Bahkan vonis ringan tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan tuntutan Jakasa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, JPU sebelumnya menuntut 12 tahun penjara untuk Bharada E.
Baca: Penasihat Ahli Kapolri Sebut Bharada E Tak Pantas di PTDH dan Berpeluang Besar Kembali ke Polri
Hal itu dikarenakan Bharada E adalah sosok yang telah membunuh Brigadir J secara langsung.
Dalam kasus ini, Bharada E yang menembak Brigadir J dengan pistol, namun mengapa dia yang dijatuhi hukuman lebih ringan.
Yuni mengatakan bahwa keluarganya akan lebih ikhlas jika Ricky Rizal yang menjadi Justice Collaborator (JC), bukan Bharada E.
"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima. Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat,” kata Yuni, dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.
Menurutnya, Ricky Rizal adalah sosok yang berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Baca: Bakal Datangi Fans Bharada E yang Menghujatnya, Nikita Mirzani Ketawa: Ternyata dari Ekonomi Sulit
Sedangkan Bharada E tetap bersedia membunuh meski dalam keadaan terpaksa.
Menurutnya, Bharada E adalah sang eksekutor dalam kasus tersebut.
Namun, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sang eksekutor justru mendapatkan vonis hukuman yang paling ringan.
Bahkan hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E lebih ringan dari Ricky Rizal.
Yuni Hutabarat sempat dibuat heran dengan keputusan vonis tersebut.
Putusan vonis Bharada E ini tak pelak menaruh kekecewaan kepada keluarga Brigadir J.
Baca: Reaksi Dingin JPU saat Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Sangat Jauh dari Tuntutan 12 Tahun
"Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun, itu hampir 90 persen hasil putusan itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan," ungkap Yuni Hutabarat.
Meski sudah sedikit ikhlas, Yuni menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan untuk dikuatkan.
Yuni mengaku masih sering membayangkan rasa sakit mengingat Richard Eliezer merupakan eksekutor menembak sang adik.
"Sebenarnya agak sedikit berat sih nerimanya, cuma aku berdoa sama Tuhan, kalau memang ini putusan datangnya dari Tuhan biarlah Tuhan yang menguatkan, lebih menguatkan oran tua dan keluarga lainnya," kata Yuni Hutabarat menahan tangis.
"Karena Eliezer ini kan salah satu yang menembak Yoshua,itu yang membuat kami agak sedikit sakit membayangkan bukan cuma satu kali tapi itu tembakan mematikan, sangat menyakitkan sebenarnya." tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas Ricky Rizal yang Bebas, Vonis Bharada E Dirasa Menyakitkan: Mematikan
VP: Allamsyah Yusuf Kurniawan
# vonis # Bharada E # kakak # Brigadir J # Ricky Rizal # bebas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.