Orangtua Brigadir J Beri Komentar Ferdy Sambo Cs yang Ajukan Banding: Kita Hargai Hak Mereka

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, mengatakan, pihaknya menghargai keputusan para terdakwa pembunuhan berencana anaknya untuk mengajukan banding.

Menurut Samuel, keputusan banding adalah hak dari setiap warga negara Indonesia (WNI)

"Ya itu salah satu hak daripada terdakwa, itu hak selaku warga negara mengajukan banding. Sebenarnya bukan hanya banding itu ada tiga tahap, itu kita serahkan kepada mereka. Kita ya hargai apa hak mereka," kata Samuel di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Diketahui, empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, mengajukan banding atas vonis dalam perkara itu.

Baca: Hanya Richard Eliezer yang Tidak Ajukan Banding, Ferdy Sambo Cs Resmi Banding

Samuel juga menyerahkan seluruh keputusan banding kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita tidak mau mendahului majelis ya, itu adalah hak mutlak majelis. Itu prerogatifnya hakim untuk menilai biarpun bagaimana banding, PK, dan sebagainya. Itu hak daripada hakim kita hargai semua," ujar Samuel.

Diketahui, para terdakwa pembunuhan berencana Yosua sudah divonis. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer divonis 18 bulan penjara.

Untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat, dan Rizky resmi mengajukan banding. Hanya Richard yang tidak mengajukan banding.

Baca: Bharada E Putuskan Inkrah, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lanjut Hukum Ajukan Banding

Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Sebagai informasi, pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo dkk Resmi Banding, Ini Respons Orangtua Brigadir J" 

# orangtua brigadir j # Ferdy Sambo # Ajukan Banding # Sidang pembunuhan Brigadir J

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda