Bagaimana Keselamatan Bharada E setelah Bebas? Publik Takut 'Tangan Kanan' Ferdy Sambo Balas Dendam

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Nila

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan Brigadir J, publik dibuat khawatir soal keselamatan Bharada E.

Pasalnya, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang ingin mencelakai Bharada E setelah lepas dari pidana.

Bharada E sendiri divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Vonis ini adalah vonis paling rendah, dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Hanya saja, sejumlah pihak mengkhawatirkan keselamatan Bharada E setelah bebas.

Sejak kasus bergulir, Bharada E sendiri dilindungi oleh Lembaga Saksi dan Korban (LPSK).

Baca: Kira-kira Sampai Kapan Richard Eliezer Dapat Perlindungan? Begini Jawaban Wakil Ketua LPSK


Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas memastikan, setelah vonis, LPSK masih akan memberikan perlindungan fisik, termasuk menjaga makanan yang dikonsumsi Bharada E.

Hanya saja, Susilaningtyas juga tak bisa memastikan berapa lama perlindungan LPSK ini akan diberikan pada Bharada E.

Menurutnya, waktu perlindungan itu tidak didasarkan pada upaya penegakan hukum sudah selesai atau tidak.

Namun akan melihat apakah orang yang dilindungi terancam atau aman.

"Sampai kapan? Kami tidak tahu. Yang jelas kami akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap Richard," kata Susilaningtyas.

Baca: LPSK Apresiasi Hakim soal Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, Sebut Perhatikan Rasa Ketidakadilan


Sejauh ini, vonis pada Bharada E sendiri sudah inkrah karena Kejagung memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas kasus pembunuhan Brigadir J .

Sejauh ini, LPSK sendiri menjamin keselamatan Bharada E dengan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Koordinasi dengan Ditjen PAS ini guna menjamin keselamatan Eliezer sebagai justice collaborator ketika penahanan Richard ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kami akan koordinasi kalau dia harus ditempatkan di Lapas, kita akan berkoordinasi dengan Dirjen PAS untuk memastikan keamanan," kata Ketua LPSK Hasto.

Ketua LPSK mengatakan, sejauh ini pihaknya baru merencanakan penjaminan keselamatan sampai Richard bebas.

"Sampai hukuman selesai," ujar Hasto.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul LPSK Koordinasi dengan Ditjen PAS Pastikan Keselamatan Bharada E Saat Jalani Masa Hukuman di Lapas


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Sumber: TribunJakarta
   #Brigadir J   #Bharada E   #LPSK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda