Hakim Wahyu akan Diperiksa Komisi Yudisial Terkait Laporan Pengacara Kuat Maruf

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemeriksaan atas laporan tim penasihat hukum Kuat Maruf terhadap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Wahyu Iman Santoso.

Pemeriksaan laporan itu dilakukan pasca sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dipimpin Wahyu Iman Santoso telah selesai, Rabu (15/2/2023).

Dimana ke 5 terdakwa sudah divonis dengan berbagai hukuman. Yakni Ferdy Sambo dengan pidana mati, Putri Canrdawathi penjara 20 tahun, Kuat Maruf penjara 15 tahun, Ricky Rizal penjara 13 tahun dan Bharada E dengan 1 tahun 6 bulan penjara.

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan dengan sudah berakhirnya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan laporan tim kuasa hukum Kuat Maruf atas Hakim Wahyu.

Baca: Tanggapan Presiden Jokowi soal Vonis Sambo & Bharada E: Ya Itu Wilayah Yudikatif, Kita Tak Bisa Ikut

“Seiring dengan proses peradilan yang sudah selesai, KY akan proses kelanjutannya. Namun, belum serta merta langsung masuk pada pemeriksaan hakim,” ujar Juru Bicara KY Miko Ginting saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Miko mengungkapkan bahwa pemeriksaan laporan yang disampaikan kubu Kuat M’aruf tersebut akan terlebih dahulu diputuskan dulu oleh sidang panel.

Baca: Divonis Mati! Ferdy Sambo Dikhawatirkan Nekat Bunuh Diri, Pengamat Kejiwaannya: Perlu Dijaga Ekstra

Sidang itu dilakukan untuk melihat apakah laporan atau informasi yang disampaikan ke KY dapat ditindaklanjuti untuk pemeriksaan atau tidak.

“Pemeriksaan laporan ini tahap awal sekali. Jadi belum tentu dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan belum tentu tidak melanggar juga,” kata Miko.

“Semuanya berbasis pada hasil pemeriksaan dan juga keterangan dari hakim terlapor nantinya,” ujarnya lagi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Komisi Yudisial Lakukan Pemeriksaan Laporan Terkait Hakim Wahyu Iman Santoso 

# Hakim Wahyu # Komisi Yudisial # Kuat Maruf

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda