TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Bharada E pun merasa senang dan bahagia seusai permintaannya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Ekspresi kegirangan itu tersorot saat Majelis Hakim memvonis Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara.
Berbagai macam ekspresi pun terlihat dari setiap kuasa hukum Richard Eliezer.
Diketahui sidang vonis Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Rabu (15/2/2023).
Baca: Terungkap Identitas Korban Tewas dalam Kecelakaan Mobil Travel Masuk Jurang di Jatiyoso, Ada Balita
Seperti biasanya, tim kuasa hukum Bharada E duduk di sebelah kanan ruang sidang.
Tampak tim pengacara Richard yang terdiri dari 11 oranng itu harap-harap cemas menanti Majelis Hakim membacakan vonis untuk kliennya.
Lantas Hakim Wahyu Imam Santosa mempersilahkan Richard Eliezer untuk berdiri.
Di saat itulah tim kuasa hukum Bharada E mematung.
Pasalnya Majelis Hakim akan membacakan vonis yang selama ini dinanti-nanti oleh banyak orang.
Tampak ekspresi serius mendengarkan setiap kata yang diucapkan oleh hakim.
Baca: Reza Adik Brigadir J Bongkar Foto seusai Kakaknya Ditembak, Diduga Kecewa Bharada E Divonis Ringan
Setelah hakim menyatakan vonis 1 tahun 6 bulan untuk Bharada E, tim kuasa hukum pun langsung melompat kegirangan.
Beberapa di antara mereka sampai mengepalkan tangan dan berteriak hingga suara menggema di ruang sidang.
Meski begitu, ada pula yang masih duduk sembari bertepuk tangan.
Namun, terlihat pula pengacara Bharada E yang menunjukan ekpresi kegirangan itu dengan menggebrak meja.
Mayoritas dari mereka pun menangis seusai mendengar keputusan hakim dalam sidang hari ini.
Perayaan tersebut pun tak berlangsung lama lantaran mereka menyadari bahwa sidang belum selesai.
Tim kuasa hukum Bharada E pun langsung kembali duduk dan tenang menyelesaikan sidang tersebut.
(Tribun-Video.com/Maria Nanda)
# Kuasa Hukum Bharada E # vonis Bharada E # Sidang Bharada Eliezer # Sidang pembunuhan Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.