Telah Disepakati Biaya Haji 2023 Kesepakatan Pemerintah dan DPR Rp 49,8 Juta

Editor: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah rincian biaya haji 2023 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Adapun rincian biaya haji 2023 dari total yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari dua komponen.

Rincian biaya haji 2023 yang pertama yakni untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen dari total BPIH.

Sementara sisanya yakni dari penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar Rp 44,7 persen.

Dari BPIH 2023 yang telah disepakati tersebut, maka sebanyak 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.

Pasalnya, biaya haji pada jemaah tersebut akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan besaran biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp 49,8 juta.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta."

"Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” ungkap Yaqut pada Rabu (15/2/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Menag menambahkan, hasil kesepakatan BPIH 2023 ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden.

"Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” imbuh Menag.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rincian Biaya Haji 2023, Telah Disepakati Pemerintah dan DPR Rp 49,8 Juta

# Biaya Haji 2023 # Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) # Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji # Yaqut Cholil Qoumas # Menteri Agama

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda