Rencana ke Depan Bharada E, Diprediksi Kembali ke Polri dan Lanjutkan Rencana Pernikahan

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk terpidana Richard Eliezer alias Bharada E secara signifikan akan mempengaruhi nasib dan kelanjutan karier pemuda 24 tahun tersebut.

Pakar hukum pidana Jamin Ginting menilai akan ada dua kemungkinan sudut pandang hakim terkait penghargaan pada Bharada E sebagai saksi kunci pembuka kasus.

Menurutnya jika hakim ingin mengembalikan Bharada E ke Institusi Polri, maka hukuman yang dijatuhkan tak akan lebih dari dua tahun.

Bila tidak, maka Bharada E dipastikan tak bisa lagi kembali ke kesatuan Brimob seperti sedia kala.

Baca: Anggap Vonis Terlalu Rendah, Bibi Brigadir J Protes Bharada E Dihukum 1,5 Tahun Bui

Baca: SEMPAT NGEMIS PERTOLONGAN KE JOKOWI, Keluarga Bharada E Berterima Kasih pada Presiden

Adapun dengan vonis 1 tahun 6 bulan, maka rencana pernikahan Bharada E diprediksi akan dapat kembali dijalankan dalam waktu yang relatif singkat.

Apalagi sang tunangan, Ling Ling menegaskan akan tetap menunggu Bharada E meski mendengar tuntutan 12 tahun dari jaksa, yang kini justru menurun drastis dengan vonis tak sampai 2 tahun.

https://wow.tribunnews.com/2023/02/15/divonis-15-tahun-penjara-bharada-e-diprediksi-kembali-ke-polri-hingga-lanjutkan-rencana-pernikahan

VP: Mellinia Pranandari

# sidang vonis # Bharada E # Polri # pernikahan # Brigadir J # Brimob

Baca berita terkait di sini.

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda