TRIBUN-VIDEO.COM - Hukuman penjara satu tahun enam bulan yang dijatuhkan pada Richard Eliezer alias Bharada E masih bisa berubah.
Di mana dalam kasus ini, jaksa penuntut umum masih berpeluang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Terlebih, putusan pengadilan negeri itu dinilai jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya 12 tahun penjara.
Mengetahui kliennya dihukum ringan dan jauh dari tuntutan jaksa, penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan banding atas vonis Majelis Hakim.
"Kami berharap Jaksa tidak melakukan banding," kata Ronny dalam tayangan Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
Baca: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Orang Tua Menangis, LPSK Bergegas Beri Perlindungan
Meski begitu, jika memang JPU ingin melakukan banding, Ronny menilai bahwa itu merupakan keputusan mereka dan pihaknya akan menghargainya.
Pihaknya pun akan kembali berjuang membela kejujuran dari kliennya.
"Tetapi itu kan putusan dari Jaksa ya, kami hormati kami hargai," jelas Ronny.
Sementara itu dari pihak Richard Eliezer sendiri sudah sepakat jika vonis di bawah lima tahun tidak akan mengajukan banding.
Sehingga vonis satu tahun enam bulan sudah diterima oleh kuasa hukum begitu pun dengan Richard Eliezer.
Diketahui penuntut umum masih berpeluang mengajukan banding atas putusan terhadap Richard Eliezer.
Baca: Isak Tangis Ronny Talapessy seusai Sidang Vonis Bharada E, Beri Pernyataan Sampai Suara Serak
Jaksa maupun penasehat hukum diberi waktu tujuh hari setelah sidang putusan dibacakan untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan negeri.
Apabila jaksa penuntut umum mengajukan banding maka vonis satu tahun enam bulan Richard Eliezer bisa berubah.
Di mana hukuman itu bisa menjadi berat atau justru menjadi lebih ringan lagi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penasihat Hukum Richard Eliezer Berharap JPU Tidak Lakukan Banding
Host: Alexa Dhea
VP: Nur Rohman Urip
# Bharada E Masih Berpotensi Bisa Dihukum Berat # KUASA HUKUM RICHARD ELIEZER # VONIS BHARADA E
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.