TRIBUN-VIDEO.COM - Tindakan barbar dilakukan sejumlah emak-emak setelah hakim memvonis Bharada E pidana 1 tahun 6 bulan.
Mereka merangsak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Baca: Sorak Gembira, Pegawai hingga Pimpinan LPSK saat Nobar Sidang Bharada E: Vonis Jauh Lebih Rendah
Bahkan, mereka mendobrak pintu sebelah kanan ruang sidang.
Setelah itu, emak-emak tersebut mencoba masuk ke area sidang dan hendak mendekati Bharada E.
Baca: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Orang Tua Menangis, LPSK Bergegas Beri Perlindungan
Melihat hal itu, hakim sampai meninggikan nadanya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun juga langsung berjaga di dekat Richard.
# sidang sambo # bharada e # richard eliezer # pn jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.