TRIBUN-VIDEO.COM- Dua tersangka penyalahgunaan pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah, ditangkap Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi, mengatakan, mereka berdua diduga telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.
Baca: Menuju WBBM Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi, Ini yang Dilakukan Polres Jayapura
Baca: Beli Perlalite Bakal Dibatasi, Begini Cara Mudah Menghemat Konsumsi BBM yang Efektif
Ia mengatakan, kedua pria tersebut diamankan pada Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, di lokasi penangkapan di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.(*)
# Kabupaten Bangka Tengah # Polda Bangka Belitung # Kombes Pol Maladi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.