Live Update
Sopir & Pemodal Jadi Tersangka Penyelundupan 9 Ton Timah Balok di Bangka, Disimpan dalam Fiber Ikan
Laporan wartawan Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus balok timah yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (15/12/2024) kemarin.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah terkait pihaknya telah berhasil menggagalkan pengiriman balok timah ke luar Pulau Bangka, Senin (16/12/2024).
"Benar, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Babel," terang Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Dikatakan perwira berpangkat melati tiga ini, kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan yaitu sopir dan pemodal barang.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
2 Jemaah Calon Haji asal Babel Wafat di Kota Madinah, 1 di Antaranya Terlibat Kecelakaan
8 jam lalu
Live Update
Nekat Rampok Bengkel di Pangkalpinang, 2 Pemuda Diringkus Polisi, Salah Satunya Residivis
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
BPOM Tarik Marshmallow Mengandung Unsur Babiyang Beredar di Bangka Belitung, Simak Produk Lainnya
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Pemprov Babel Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.