TRIBUN-VIDEO.COM - Amnesty International Indonesia, organisasi yang bergiat urusan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan kritik atas vonis yang dijatuhkan untuk Ferdy Sambo.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa Sambo memang melakukan perbuatan yang pantas dihukum berat.
Mengingat ia adalah polisi jenderal bintang dua yang menduduki jabatan Kadiv Propam namun tega membunuh ajudannya sendiri.
Baca: PILU Trisha Eungelica Kenang Masa Kecil dengan Ferdy Sambo, Ungkap Rasa Cinta pada Sang Ayah
Baca: Seusai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Langsung Serahkan Buku Hitam ke Pengacaranya
Tetapi menurutnya, hukuman yang pantas untuk Sambo bukan hukuman mati.
Ia menegaskan bagaimana pun juga Sambo tetap berhak untuk hidup.
Usman juga menilai bahwa hukuman mati sudah ketinggalan zaman dan hakim seharusnya bisa bersikap lebih adil dengan tidak menerapkannya.
Kendati demikian, pihaknya menghormati putusan hakim yang telah berusaha untuk memenuhi rasa keadilan korban dan khalayak umum. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sikap Amnesty International Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: ''Ia Tetap Berhak untuk Hidup''
# Amnesty International # Vonis # Ferdy Sambo # Hukuman Mati # Pembunuhan Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.