TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pria di Sudan dijatuhi hukuman amputasi tangan.
Ketiga pria berusia sekitar 20 tahun itu terbukti mencuri tabung gas.
Mereka mencuri tabung gas di Omdurman, Sudan atau seberang Sungai Nil dari ibu kota Khartoum.
Selain vonis amputasi tangan, ketiga pria itu juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda 2 juta pound Sudan.
Baca: Reaksi Putri Ferdy Sambo Setelah Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Tulis Pesan dan Ucapkan Terima Kasih
Baca: Ricky Rizal Dihukum 13 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Vonis yang Diberikan kepada Kuat Maruf
Dilansir dari The Guardian pada Selasa (14/2), vonis tersebut dijatuhkan pengadilan dua minggu lalu.
Ketiga pria itu ditahan di penjara Koper di Khartoum utara.
Adanya vonis tersebut membuat masyarakat Sudah khawatir bahwa negaranya akan kembali ke ekstremisme. (Tribun-Video.com)
Artikel telah tayang dengan judul Sudan court sentences three men to hand amputation for stealing
VP: Nur Rohman Urip
Host: Umi Wakhidah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.