Pria Berusia 48 Tahun di Perth Terancam 5 Tahun Penjara akibat Menikah dengan 3 Wanita

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berusia 48 tahun terancam lima tahun penjara karena terlalu banyak istri.

Peristiwa itu terjadi di Perth, ibu kota Australia Barat.

Pria tersebut didakwa karena melakukan bigami.

Pria itu diketahui menikahi istri kedua pada Juli 2019.

Baca: Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Bersyukur Hukuman Kuat Maruf Lebih Berat daripada Tuntutan

Baca: Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Padahal dirinya baru berpisah dengan istri pertamanya pada Juli 2020.

Diketahui saat menikah dengan istri kedua, statusnya dengan istri pertama belum bercerai.

Bigami dianggap tindak kriminal di Australia, karena menikahi seseorang padahal belum bercerai.

Selain melakukan bigami, pria tersebut juga pernah membuat pernyataan palsu.

Yakni mengaku tidak pernah menikah secara sah saat hendak menikah dengan istri ketiga pada November 2022 lalu. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Punya Terlalu Banyak Istri, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara"

VP: Nur Rohman Urip
Host: Umi Wakhidah

# pria # Perth # penjara # menikah # 3 Wanita

Sumber: Kompas.com
   #pria   #Perth   #penjara   #menikah   #3 Wanita
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda