TRIBUN-VIDEO.COM - Ibunda Brigadir J , Rosti Simanjuntak lagi-lagi menangis saat mendengar vonis hakim di persidangan hari ini.
Putri Candrawathi divonis hakim dengan hukuman lebih berat dari tuntutan JPU yakni 20 tahun penjara.
Mendengar hal itu, Rosti langsung memeluk anggota keluarga yang lain yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Rosti juga menangis saat hakim membacakan vonis hukuman untuk otak pembunuhan Brigadir J , Ferdy Sambo.
Diketahui sore tadi, hakim memvonis Sambo dengan hukuman pidana mati.
Sidang vonis ini digelar di ruang sidang utama PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).
(Tribun-Video.com/RS)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
BANJIR AIR MATA! Ibu Brigadir J Lagi-lagi Nangis J Dengar Vonis Hakim untuk Putri, 20 Tahun Penjara
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.