TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang pria inisial Z berusia 41 tahun diamankan Satreskrim Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (9/2/2023) malam.
Pria tersebut digiring Satreskrim usai dilaporkan melecehkan adik iparnya, inisial M berusia 20 tahun.
Ia dilaporkan oleh istrinya usai memegang kemaluan dan buah dada korban.
Kasat Reskrim Polres Mamasa mengatakan, aksi pelecehan yang dilakukan Z, dimulai sejak M masih duduk di bangku SMP, hingga SMA. (*)
Host: Yustina Kartika
VP: Afif Alfattah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.