Taruna Poltekpel Surabaya Tewas Dianiaya, 1 Senior Ditetapkan Tersangka: Korban Dipukul pada Perut

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM -  Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan seorang tersangka atas dugaan perundungan disertai kekerasan fisik hingga tewas, terhadap korban taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19).

Tersangka itu berinisial AJP (19) warga Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dan diketahui AJP sebagai senior angkatan atau leting, atau satu tingkat diatas korban, selama di asrama Poltekpel Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin mengatakan, tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban.

Penganiayaan tersebut dilakukannya sekira 19.30 WIB, di dalam kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya.

Cara tersangka menganiaya korban, dengan memukul sebanyak dua kali pada tubuh bagian perut korban.

Pukul telak tanpa perlawanan dari korban itu menyebabkan korban terjatuh, dan meninggal dunia.

Atas penetapan tersangka tersebut, penyidikan juga menyita sejumlah barang bukti seperti dua buah bekas tisu yang terdapat bercak darah, dua buah bekas gelas air minum dan sebuah alat cukuran.

Baca: Diduga Tewas Akibat Perundungan, Keluarga Taruna Poltekpel Surabaya Beberkan Bukti CCTV



Kemudian, hasil rekam medis atau visum korban, rekaman CCTV, dan pakaian yang dipakai pada waktu kejadian.

Sebelumnya, ayahanda korban, M Yani mengaku baru memperoleh kabar duka sang anak, dari pihak kampus pada Minggu (5/2/2023).

Setelah mendengar kabar mengagetkan itu, ia diminta bergegas menuju ke kamar mayat RS Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, dan tiba di sana pada Senin (6/2/2023).

Setelah melihat kondisi jenazah sang anak yang begitu janggal karena dipenuhi sejumlah luka.

M Yani akhirnya memutuskan untuk melakukan visum luar terhadap jenazah anak, di RS Bhayangkara Surabaya, untuk kepentingan penyelidikan.

Setelah rampung dilakukan visum luar tersebut.

Jenazah sang anak kemudian dibawa ke rumah duka lalu dikebumikan di TPU Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, sekira pukul 10.00 WIB.

Atas sejumlah kejanggalan dan ketidakwajaran atas kematian sang anak di dalam lingkungan kampus tersebut.

M Yani akhirnya membawa temuan tersebut ke ranah hukum, yakni dengan membuat laporan polisi di SPKT Mapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya.

Hingga akhirnya kasus kematian sang anak diambilalih oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

Sementara itu, menanggapi adanya insiden tersebut, Direktur Poltekpel Surabaya Heru Widada mengatakan, korban merupakan taruna muda jurusan transportasi laut yang diterima sejak tahun ajaran 2022.

Heru mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan kekerasan fisik tersebut kepada pihak Polrestabes Surabaya.

Sudah ada sekitar 12 orang siswa atau mahasiswa yang diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya, atas dugaan kasus tindakan kekerasan fisik tersebut.

Mengenai sanksi tegas terhadap pihak mahasiswa atau taruna yang secara hukum terbukti terlibat sebagai tersangka.

Heru juga menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi hukum maksimal secara kelembagaan yakni dengan sanksi pemecatan sebagai siswa atau dikeluarkan dari Poltekpel Surabaya.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Tewasnya Taruna Poltekpel Surabaya, 1 Senior Angkatan Jadi Tersangka.

# Taruna # Poltekpel Surabaya # tersangka

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda