TRIBUN-VIDEO.COM - Tamara Bleszynski sangat geram dengan tindakan kakak tertuanya, Ryszard Bleszynski yang menggugatnya Rp 34 miliar.
Dalam unggahan di media sosial, Tamara Bleszynski menyebutkan sebagai anak bungsu ayahandanya, Tamara selalu merasa ditindas.
"Yes, selalu tertindas dan itu pun baginya belum cukup," kata Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dari postingan di akun instagramnya, Sabtu (4/2/2023).
Tamara Bleszynski kemudian menyindir Ryszard Bleszynski yang hidup mewah di Amerika, namun masih menuntut ganti rugi pengobatan ayahanda mereka di tahun 2001 lalu.
Tamara tak habis pikir karena kakaknya itu sampai menuntut adik bungsunya untuk ganti rugi dengan nominal yang tidak kecil.
"Kakak tua kaya raya yang businessnya banyak, tinggalnya mewah di Amerikahh ngeributin biaya pengobatan, padahal itu utk ayahnya sendiri," tutur Tamara Bleszynski.
"Sekarang nuntut adik bungsunya 34 ember?," tambahnya.
Sekedar informasi, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi Rp 34 Miliar.
Baca: Permohonan Cerai Ferry Irawan Belum Terdaftar, PA Jakarta Selatan Ungkap Alasannya: Belum Lengkap
Ganti rugi yang dituntut Ryszard adalah soal biaya pengobatan ayahanda mereka di tahun 2001.
Gugatan diketahui berdasarkan pada surat pernyataan Tamara yang mengaku siap membagi dua biaya pengobatam ayahanda mereka.
Tamara Bleszynski bingung apakah kakaknya ingin menuntut dirinya atau merampok dirinya dengan tuntutan sebesar itu.
"Mau nuntut apa mau NgeRAMPOK kak?," ujar Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dalam unggahannya, Sabtu (4/2/2023).
Tamara pun menyindir halus kakaknya dengan membeberkan fakta bahwa saat ini dirinya hanya penjual warung makan dan es teh manis.
"Jadi pertanyaan: Berapa Es Teh Manis kah, adikmu harus jual agar mencapai 34 ember kak?," ungkapnya.
Tamara juga mengatakan bahwa sebagai kakak tertua, Ryszard seharusnya berbagi dengan adik-adiknya bukan justru merampok lewat sebuah tuntutan.
"Kak kak, bukannya kalau dah kaya raya seperti kakak, mustinya berbagi kak," beber Tamara.
"Bukan malah mau ngeRampok adik bungsu yang jualan Es Teh?? Kakak Tua," tambahnya.
Baca: Putra Siregar Masih Diberi Waktu Seminggu oleh Septia Yetri untuk Merespons Persyaratan Rujuk
Kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat berujung dengan dirinya digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski.
Diketahui bahwa Ryszard adalah salah satu dari beberapa pihak yang dilaporkan Tamara dalam masalah hotel di kawasan Jawa Barat.
Setelah dilaporkan Tamara, Ryszard balik menggugat adiknya itu dengan dasar surat pernyataan di tahun 2001 soal biaya pengobatan mendiang ayah mereka.
Diketahui sidang perdana gugatan perdata Ryszard Bleszynski terhadap adiknya Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/2/2023).
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski, setelah dia dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus penggelapan.
Lantas Ryszard Bleszynski tidak terima tindakan Tamara Bleszynski yang melaporkannya ke polisi.
Langkah dari Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski terkait perkara dugaan wanprestasi usaha keluarga berupa hotel.
Perkara ini bermula dari kesepakan iuran biaya pengobatan rumah sakit ayah mereka.
Dulu ada kesepakatan yang ditandatangi di atas materai.
Dalam sidang perdana majelis hakim meminta agar penggugat dan tergugat berdamai karena masih satu keluarga dan saudara kandung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindir Ryszard Bleszynski, Tamara Bleszynski Merasa Tertindas, Sebut Kakak Tua Kaya Raya
# Tamara Blezynski # Amerika # kakak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.