TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian langsung menindak anggotanya, Bripda HS yang viral setelah melakukan pembunuhan pada sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59).
Dilansir TribunWow.com, anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Institusi Polri tersebut, kini sedang menanti sidang etik untuk menentukan nasibnya.
Selain itu, masih ada proses yang harus dilalui Bripda HS untuk menentukan pidana yang tepat baginya.
Menurut Kepala Bagian Rencana Administrasi (Kabag Renmin) Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar, pihak kepolisian kini tengah melakukan proses pemecatan untuk Bripda HS.
"Tersangka HS sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin dikutip KOMPASTV, Rabu (8/2/2023).
Baca: Sosok Bripda HS Oknum Densus 88 yang Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Disebut Anggota Bermasalah
Rupanya, Bripda HS telah beberapa kali menjalani sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terkait sejumlah pelanggaran.
Di antaranya adalah menipu sesama anggota Polri dan kerap meminjam uang ke rekan-rekannya dengan nominal yang makin membengkak.
Bahkan, pada 5 Desember 2022 lalu, Bripda HS telah dikenai saksi penempatan khusus (patsus) dan sanksi teguran tertulis.
Kini, Bripda HS ditahan di Mapolda Metro Jaya atas tindak kejahatannya membunuh Sony.
Akibat perbuatannya, Bripda HS dijerat pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
"Perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak ada kaitannya dengan kedinasan," tegas Aswin.
Viral di Twitter
Kasus pembunuhan seorang sopir taksi berinsial SRT (59) oleh anggota Densus 88, Bripda HS, menjadi viral dan menuai banyak perhatian warganet.
Per Rabu (8/1/2023) pukul 20.25 WIB, berita viral terkait Bripda HS bahkan trending Twitter.
Dilansir TribunWow.com, sejumlah warganet merasa geram karena Bripda HS membunuh SRT yang berniat menolongnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripda HS memesan taksi online milik SRT tanpa menggunakan aplikasi.
Saat itu, Bripda HS berpura-pura mengaku tak memiliki uang.
Namun SRT dengan baik hati menolong dan tetap bersedia mengantarkan Bripda HS.
Kebaikan SRT dibalas dengan tindakan jahat Bripda HS.
Oknum Densus 88 itu rupanya sejak awal sudah berniat merampas mobil milik korban.
Jasad korban ditemukan bersimbah darah penuh sayatan benda tajam di dalam mobilnya, 23 Januari 2023 lalu di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Seorang petugas keamanan perumahan, Endang, mengaku menyaksikan detik-detik korban tewas seusai dihabisi Bripda HS.
Saat kejadian, Endang mengikuti kendaraan korban yang terus membunyikan klakson.
Baca: Imbas Kasus Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Kini Jadi Tersangka
Setelahnya, Endang mendapati mobil itu berhenti di depan portal pintu masuk perumahan bagian belakang.
Saat itu korban sudah tergeletak di samping mobil dengan kondisi bersimbah darah.
Namun saat itu Endang melihat korban masih bernapas.
"Iya awalnya masih hidup, napasnya megap-megap saya lihatin terus, tapi gak ada yang berani bantuin," ucap Endang, dikutip dari Tribunnews.com.
"Warga juga (takut tidak berani membantu korban), karena kondisinya gitu ya."
"Terus kurang lebih 30 menit saya cek lagi sudah gak ada (korban sudah meninggal dunia)," imbuhnya.(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Bunuh Sopir Taksi Online, Nasib Bripda HS Anggota Densus 88 Polri Kini di Ujung Tanduk
# densus 88 # bripka hs # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.