Beli MinyaKita Subsidi Pemerintah Wajib Pakai KTP, Warga Sebut Aturan Kemendagri Tidak Efektif

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Akibat kelangkaan MinyaKita, Kementerian Perdagangan atau Kremendagri RI mengeluarkan aturan baru.

Di mana setiap pembelian minyak subsidi pemerintah ini, pembeli harus menggunakan KTP.

Namun, salah satu warga Rangkasbitung sekaligus pembeli minyak goreng menilai bahwa aturan tersebut tidak efektif.

Sebab selain tidak tersedianya minyak, aturan tersebut juga dianggap menyulitkan masyarakat yang hendak membeli bahan pokok. (*)

Baca: 500 Ton MinyaKita Ditimbun di Gudang Cilincing Jakarta Utara, Mendag Zulkifli Beberkan Alasan

Baca: Dampak Kelangkaan Minyakita, Mendag Bikin Aturan Baru soal Pembelian Minyak Goreng Pakai KTP

# MinyaKita # Kementerian Perdagangan # Syarat beli MinyaKita

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda