TRIBUN-VIDEO.COM - Wanita muda berinisial NT (25), tersangka pelecehan seksual belasan anak di Jambi balik melaporkan sejumlah anak ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023).
NT melaporkan mereka dengan kasus dugaan pemerkosaan.
Setidaknya ada delapan anak yang dilaporkan NT dalam kasus dugaan pemerkosaan ini.
Sementara laporan NT ini bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban ibu muda tersebut.
Baca: Tak Pandang Laki-laki atau Perempuan Jadi Sasaran, Ini Modus Pelecehan Wanita Muda Bocah di Jambi
Saat dikonfirmasi pada Senin (6/2), Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk memberikan jawaban.
Chrisvani menyebut, dari pengakuan NT, dirinya diperkosa oleh sejumlah anak.
Pemerkosaan itu disebut dilakukan di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Baca: Suami dari Pelaku Pelecehan Bocah di Jambi Syok Ternyata Pernah Diintip saat Berhubungan Badan
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Diketahui, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2).
Laporan awal menyebut jika korban pelecehan saat itu berjumlah 11 orang.
Namun, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), korban bertambah enam orang sehingga total menjadi 17 orang.
17 orang ini di antaranya ada enam wanita dan 11 orang laki-laki. (Tribun-Video.com/TribunJambi.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, IRT Muda di Jambi Lapor Balik 8 Anak Dengan Kasus Pemerkosaan
Host: Tini Afshin
VP: Dedhi Ajib
# Ibu muda # pelecehan #anak # Jambi # Lapor Balik # diperkosa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.