TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus hukum di Arab Saudi yang membelit H Muhammad Aqli atau akrab disapa Guru Aqli memantik empati luas dari elemen masyarakat di Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan.
Bupati Tala H Sukamta pun menggaungkan donasi untuk membantu Guru Aqli. Ini mengingat, pemuka agama tersebut oleh jaksa di Kerajaan Arab Saudi dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau setara Rp 200 juta. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.