Polisi Tidak Menggelar Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Selvi Mahasiswi Cianjur karena Hal Ini

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Polisi menganggap semua penyidikan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur yang menegaskan Selvi Amalia Nuraeni sudah cukup.

Polisi pun akhirnya memutuskan tidak akan menggelar rekonstruksi peristiwa tersebut.

"Tidak perlu (rekonstruksi), penyidikannya sudah cukup. Semua progres sidiknya, sudah sesuai," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, melalui pesan singkat pada Jumat (3/2/2023).

Dalam peristiwa itu, Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial SG, sopir mobil sedang Audi yang diduga menabrak korban.

Baca: Bukan Kompol D atau Nur, Polres Cianjur Rahasiakan Identitas Pemilik Mobil Audi A6 Hitam yang Lindas

SG pun sempat dibawa Polisi ke lokasi kejadian seusai ditetapkan tersangka. Ibrahim menyebut, hadirnya SG ke lokasi kejadian bukan dalam rangka rekonstruksi.

"Bukan (rekonstruksi)" katanya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan SG, pengemudi Audi A6 sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mahasiswa Universitas Suryakancana, Selvi Amalia, tewas di lokasi kejadian.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dianggap Sudah Cukup, Polisi Tak Gelar Rekonstruksi Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur

# rekonstruksi # Selvi Amalia Nuraeni # tabrak lari # penyidikan # Cianjur

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda