Polisi Tak Gelar Rekonstruksi Tabrak Lari Selvi Amalia lantaran Dianggap Sudah Cukup

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Arie Setyaga Handika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menganggap semua penyidikan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur yang menegaskan Selvi Amalia Nuraeni sudah cukup.

Polisi pun akhirnya memutuskan tidak akan menggelar rekonstruksi peristiwa tersebut.

"Tidak perlu (rekonstruksi), penyidikannya sudah cukup. Semua progres sidiknya, sudah sesuai," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, melalui pesan singkat pada Jumat (3/2/2023).

Dalam peristiwa itu, Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial SG, sopir mobil sedang Audi yang diduga menabrak korban.

Baca: Inilah Sosok Kompol D, Penyidik Polda Metro yang Terseret Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur

SG pun sempat dibawa Polisi ke lokasi kejadian seusai ditetapkan tersangka. Ibrahim menyebut, hadirnya SG ke lokasi kejadian bukan dalam rangka rekonstruksi.

"Bukan (rekonstruksi)" katanya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan SG, pengemudi Audi A6 sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mahasiswa Universitas Suryakancana, Selvi Amalia, tewas di lokasi kejadian.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dianggap Sudah Cukup, Polisi Tak Gelar Rekonstruksi Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur

# rekonstruksi # tabrak lari # Selvi Amalia Nuraeni # Cianjur # tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda