TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo akan divonis pada 13 Februari 2023 kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyatakan, kliennya siap menghadapi sidang vonis atau putusan.
Ia menyebut, Ferdy Sambo siap menerima apapun putusan yang dijatuhkan hakim.
"Apapun keputusannya itu harus siap menerima dan saya pikir Beliau (Sambo) juga sudah menyiapkan mentalnya," kata Rasamala usai pembacaan duplik di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023), yang dikutip dari Kompas TV.
Baca: Mengaku Kenal dengan Hakim Kasus Brigadir J, Mahfud MD Yakin Vonis Ferdy Sambo akan Adil
Baca: Selangkah Menuju Vonis Ferdy Sambo dan Isu Gerilya Ringankan Hukuman, Mahfud MD Beri Tanggapan
Rasamala menyebut, sejak awal persidangan Ferdy Sambo fokus mengupayakan semaksimal mungkin yang bisa dilakukan dalam rangka mempertahankan hak-haknya sebagai terdakwa.
"Jadi lebih jauh sebenarnya juga mungkin juga sudah menyiapkan (mental) keluarga dan seterusnya," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dituntut Seumur Hidup, Berapa Vonis yang Akan Diterima Ferdy Sambo? Ngaku Siap dengan Putusan Hakim
# Ferdy Sambo # Vonis # PN Jaksel # Sidang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.