TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan tetap independen.
Ia percaya hakim akan memberikan vonis yang terukur dan setimpal terhadap para terdakwa.
Terutama saat perhatian publik menyorot keputusan vonis hukuman Ferdy Sambo yang akan dijatuhkan pada tanggal 13 Februari 2023 mendatang.
Baca: Selangkah Menuju Vonis Ferdy Sambo dan Isu Gerilya Ringankan Hukuman, Mahfud MD Beri Tanggapan
Menurut Mahfud MD, vonis terhadap Ferdy Sambo tersebut tidak serta merta berdasarkan pada logika jaksa.
Selain melalui pertimbangan hakim sendiri, putusan tersebut bisa juga dipengaruhi logika publik.
Ia pun menyarankan agar masyarakat percaya pada keputusan hakim dan menerima vonis apa pun yang diberikan.
Mahfud MD yang terus mengawal kasus ini sejak awal menilai bahwa para aktor persidangan sudah profesional dan independen.
Baca: Mahfud MD Sebut Hakim Tak akan Terpengaruh Tipuan Perdebatan Sidang, Jelang Vonis Ferdy Sambo
Secara pribadi, Mahfud MD mengaku mengenal hakim dalam kasus Brigadir J.
Lantaran mengetahui kapasitasnya, Mahfud MD pun bisa mempercayakan putusan masalah tersebut kepada sang hakim.
"Jadi hakim tidak terpengaruh dengan tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu hakim yang saya lihat, saya kenal hakimnya," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Jelang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Yakin Hakim Tak akan Terpengaruh Tipuan: Saya Kenal Hakimnya
# Mahfud MD # hakim # Brigadir J # vonis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.