Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korban Tergeletak 30 Menit, AKBP Purn Eko Tolak Bawa ke RS

Editor: Damara Abella Sakti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan antara mendiang Muhammad Hasya Athalla, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, pada Kamis (2/2/2023).

Sekelompok polisi Sabhara tampak dikerahkan di TKP kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Terdapat sejumlah adegan yang menunjukkan peristiwa kejadian nahas tersebut, di mana AKBP (Purn) Eko turut hadir memenuhi undangan kepolisian.

Baca: Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi Scanner, untuk Rekonstruksi Kecelakaan Hasya, Mahasiswa UI

Sebagai informasi, AKBP (Purn) Eko ketika itu mengemudikan mobil Pajero dan melindas korban yang jatuh ke sisi kanan dari motornya pada 6 Oktober 2022 silam.

Namun seperti dalam adegan yang dilukiskan pada rekonstruksi ke-9, AKBP (Purn) Eko menolak mengevakuasi korban.

Seorang saksi lantas berusaha menghubungi ambulans meskipun sempat mengalami kesulitan.

Baca: Detik-detik Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI Terekam CCTV, Disambar & Terlindas Mobil Purn Polisi

Akhirnya, ambulans baru datang 30 menit kemudian.

Setelah ambulans tiba, petugas medis selama 15 menit mengecek kondisi Hasya sebelum kemudian mengangkutnya.

Namun, Hasya dinyatakan tewas sesampainya di rumah sakit.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korban Tergeletak 30 Menit, AKBP Purn Eko Tolak Bawa ke RS

# rekonstruksi # kecelakaan # Mahasiswa UI # purnawirawan polisi

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda