TRIBUN-VIDEO.COM - Perbuatan keji dilakukan pria paruh baya Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berinisal MR (47) yang nekat merudapaksa dan mengancam anak dibawah umur berusia 14 tahun.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari udang di laut Toboali, yang tak lain merupakan ayah dari teman korban sekaligus teman satu profesi dengan ayah korban.
Baca: Sosok Pendeta Gilbert Lumoindong yang Bela Sambo dan Tuduh Brigadir J Merudapaksa Putri Candrawathi
Pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan polisi yang dilaporkan orang tua korban terhadap pelaku, pada bulan November 2022 lalu.(*)
# Toboali # Kabupaten Bangka Selatan # merudapaksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.