Jumat, 4 April 2025

Live Update

Polres Bangka Selatan Resmi Tetapkan 2 Tersangka Tipikor Pemakaian Kas BUMDes Fajar Indah Rp142 Juta

Rabu, 19 Maret 2025 16:38 WIB
Bangka Pos

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Cepi Marlianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Baca: Hujan Deras di Bantaran Sungai Muara Beliti Sumsel mengakibatkan Bencana Longsor Menimpa Rumah Warga

Mereka diduga terlibat dalam skandal penggunaan uang kas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai ratusan juta untuk kepentingan pribadi.

Skandal ini terkuak setelah penyidik dari Unit Tipikor mendapatkan informasi adanya dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Fajar Indah. (*)

# polres # Bangka Selatan # korupsi # BUMDes # Fajar Indah

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Bangka Pos

Tags
   #polres   #Bangka Selatan   #korupsi   #BUMDes   #Fajar Indah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved