Belum Ada Lobi-lobi Ferdy Sambo Jelang Sidang Vonis, Mahkamah Agung: Tak Ada Upaya Lobbying

Editor: Sigit Ariyanto

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - 11 hari jelang vonis hukuman Ferdy Sambo, Mahkamah Agung tak mendengar adanya lobi-lobi yang akan meringankan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, sejauh ini dirinya tidak pernah mendengar upaya-upaya lobbying yang dilakukan pihak Sambo.

Terlepas dari itu, dirinya meyakini, pihak majelis hakim tidak akan gentar.

Ia yakin dengan majelis hakin yang menangani perkara ini tentu akan menjaga independensinya.

Andi juga mengatakan, hakim yang bertugas menyelesaikan perkara ini merupakan hakim yang layak dan pantas untuk memegang kasus tersebut.

Hakim-hakim terpilih itu mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan dan tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun.

Diketahui sebelumnya, jadwal sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar pada 13 Februari 2023.

Sebelumnya Ferdy Sambo telag dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Adapun tiga hakim tersebut adalah Wahyu Iman Santosa (Pimpinan Sidang), Morgan Simanjuntak, Alimin Ribut Sujono.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan bahwa kliennya sudah menyiapkan mental hadapi vonis dari hakim dalam kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Rasamala setelah mendampingi kliennya dalam sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Menurut Rasamala yang perlu menyiapkan mental justru masyarakat untuk berikan kesempatan hakim pertimbangan putusan secara jernih.

Kemudian Rasamala mengingatkan bahwa perkara yang dihadapi kliennya sangat serius. Menentukan nasib bagi terdakwa hingga keluarganya.

Rasamala berharap, vonis yang dijatuhkan kepada kliennya di bawah tuntutan pidana dari jaksa penuntut umum.

Ia juga berharap hakim tak terpengaruh dari pihak mana pun sehingga berlaku adil dan objektif.

Kemudian Rasamala berharap kliennya bisa divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Rasamala melanjutkan pihaknya akan melihat hakim akan mengkonstruksikan perkara kliennya. Ia juga berharap hakim bisa melihat berdasarkan fakta di persidangan dan memutuskan secara adil untuk semuanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahkamah Agung Belum Dengar Ada Lobi-lobi untuk Ringankan Vonis Ferdy Sambo

Host: Firda Ananda
VP: Afif Alfattah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda