Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya setelah Mengaku Nikah Siri dengan Nur

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D dimutasi buntut dugaan perselingkuhan dengan perempuan bernama Nur (23).

Nur merupakan penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Mutasi Kompol D itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.

Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

"Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," jelas dia.

Baca: Tampang Kompol Dwi yang Pernikahan Sirinya Terbongkar seretalah Mobil Audi Tabrak & Tewaskan Selvi

Kompol D Punya Istri Siri

Dikutip dari Wartakotalive.com, Kompol D disebut melakukan poligami atau memiliki dua istri.

Belakangan diketahui bahwa Kompol D mengakui Nur sebagai istri sirinya.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik Kompol D masih dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

"Program Bapak Kapolda jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward pasti ada punishment," tegas Trunoyudo, Rabu.

Pada Senin (30/1/2023), Trunoyudo mengatakan, Nur memiliki hubungan istimewa dengan anggota polisi berinisial Kompol D.

Kompol D merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ungkap Trunoyudo.

Baca: Fakta Mobil Audi Perenggut Nyawa Selvi, Ungkap Perselingkuhan Kompol D dan Keterangan Sopir Berubah

Polda Metro Jaya akan Proses Kompol D

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berjanji akan menindak tegas anggotanya soal dugaan perselingkuhan.

Fadil mengatakan, Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.

"Yang bersangkutan sudah ditahan."

"Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Sebelumnya, Kombes Trunoyudo menjelaskan, Kompol D telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas perbuatannya.

Hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ungkap Trunoyudo.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Baca: Teka-teki Pemilik Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Ternyata Bukan Milik Kompol D atau Nur

Sebagai informasi, terungkapnya hubungan Nur dengan Kompol D ini buntut kasus tewasnya Selvi Amalia Nuraeni.

Selvi Amalia Nuraeni merupakan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur.

Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Pada saat kejadian, Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng.

Nur lalu muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi.

Dirinya juga mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," katanya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).

Nur pun mengungkapkan, dirinya datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."

"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan."

"Lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," papar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompol D Dimutasi setelah Mengaku Nikah Siri dengan Nur, Dipastikan Langgar Kode Etik Polri

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda