TRIBUN-VIDEO.COM - Sugeng Guruh Gautama, sopir yang ditangkap lantaran diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni membeberkan kejanggalan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Sugeng menyatakan bahwa mobil yang dikendarainya adalah Audi A8, bukan A12 ataupun A6 seperti dalam foto yang diperlihatkan polisi.
Sugeng juga menyoroti pelat nomor barang bukti tersebut yang ternyata berbeda dengan mobil milik atasannya, Nur (23) dan anggota polisi berinisial Kompol D.
Baca: Nasib Sugeng, Sopir Mobil Audi yang Diduga Tabrak Selvi Amalia: Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara
Menurut anggota tim kuasa hukum Sugeng, Anita Nasrullah, kliennya sempat mengalami tekanan saat diminta mengonfirmasi mobil yang dikendarai.
Dari pernyataan Sugeng, disinyalir pelat nomor yang dimaksud adalah B 1482 QH pada Audi A8 yang kemudian berganti menjadi B 999 LS dengan seri A 12.
Baca: Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang Mobil Audi Sejak April 2022, Kini Dipatsuskan
Menurutnya Sugeng mengetahui seri mobil tersebut dari penuturan atasannya sendiri sejak pertama kali bekerja sebagai sopir.
Hingga saat ini, Anita menyatakan bahwa Sugeng tetap konsisten dengan pernyataan bahwa dirinya tidak menabrak Selvi Amalia.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hernawan menyatakan bahwa pelat nomor mobil B 1482 QH ternyata juga palsu.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Barang Bukti Diganti? Sugeng Bingung Mobil dan Pelat Nomor Audi di Polisi Beda dengan yang Disopiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.