Timsus akan Lakukan Rekonstruksi Kasus Laka Lantas Mahasiswa UI yang Malah Jadikannya Tersangka

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim khusus penyelidikan fakta kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra akan melakukan rekonstruksi ulang untuk menemukan fakta dalam kasus tersebut.

Keputusan ini diambil setelah tim khusus yang berisikan jajaran Polda Metro Jaya, Kompolnas, Ombudsman, pakar transportasi, ahli hukum pidana, hingga Korlantas Polri melakukan diskusi.

Baca: Timsus Akan Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Ucapan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI kepada Orang Tua Korban

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan pihaknya untuk menangani kasus kecelakaan yang berujung Hasya ditetapkan sebagai tersangka secara objektif dengan melibatkan para ahli.(*)

# Muhammad Hasya Atallah Saputra # Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran # kecelakaan  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda