TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal membacakan tuntutan pada 6 terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.
Sidang pembacaan tuntutan perkara obstruction of justice digelar Jumat (27/1/2023) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keenam terdakwa yang bakal menghadapi pembacaan tuntutan jaksa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.(*)
#beritaterbaru #beritaterkini #breakingnews #live #beritapopuler #ferdysambo #kuatmaruf #rickyrizal #replik #tuntutan #pnjaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.