LIVE: JPU Bacakan Replik terkait Pledoi Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (27/1/2023).

Sidang hari ini digelar untuk terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, sidang beragendakan mendengar respons jaksa penuntut umum (JPU) melalui replik atas nota pembelaan atau pleidoi yang dilayangkan kubu para terdakwa.

"Replik untuk terdakwa KM dan RR, iya (termasuk Ferdy Sambo)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, dalam persidangan sebelumnya ke-tiga terdakwa tersebut sudah melayangkan nota pembelaan atau pleidoi secara pribadi maupun juga melalui kuasa hukum.(*)

Baca: Hari ini Jaksa akan Bacakan Replik Terkait Pledoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka RR

Baca: LIVE: Sidang Tuntutan 6 Anak Buah Sambo Kasus Obstruction of Justice, Terdakwa Hendra Kurniawan Cs

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Bacakan Replik Terkait Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Hari ini

# JPU # pledoi # Ferdy Sambo # Ricky Rizal # Kuat Maruf

Sumber: Tribunnews.com
   #JPU   #pledoi   #Ferdy Sambo   #Ricky Rizal   #Kuat Maruf
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda