Bharada E Mengaku Tak Mau Egois Meminta Tunangannya Menunggu, Pasrah Jika Ditinggalkan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yakni Richard Eliezer atau Bharada E hanya bisa pasrah menerima nasibnya saat ini.

Seperti diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran telah mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Meski ia hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo, namun Bharada E merupakan sosok yang telah melesatkan timah panas ke tubuh Brigadir Yosua hingga tewas bersimbah darah.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata JPU saat membacakan tuntutan pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Pada Rabu (25/1/2023), Bharada E menyampaikan pesan yang cukup menyentuh kepada kekasihnya, Ling Ling.

Baca: Dalam Pleidoi, Richard Eliezer Sebut Dirinya Ternyata Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan

Ia mengucapkan terima kasih atas cinta kasih, kesabaran dan perhatian dari kekasihnya tersebut.

Ia berharap sang kekasih dapat menunggunya menjalani proses hukum ini.

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalau pun kamu harus menunggu, tunggu lah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyapaikan nota pembelaakn atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.

"Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.

Di hadapan majelis hakim, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang telah menjadi tunangannya tersebut.

Sebab, rencana pernikahannya terpaksa harus ditunda karena ia terjerat kasus hukum.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E.

Ia berterima kasih kepada kepada tunangannya yang mau bersabar.

Bukan hanya pada sang kekasih, Bharada E juga meminta maaf kepada kedua orangtuanya.

Baca: Pledoi Richard Eliezer: Pertanyakan Kejujuran yang Dibayar 12 Tahun Penjara, Minta Maaf ke Orangtua

"Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata Richard Eliezer.

Dalam pembelaanya, Bharada E menyampaikan jika sang ayah harus kehilangan pekerjaan karena peristiwa ini.

"Pak, maafkan saya Pak karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujar dia.

Ia pun meminta maaf karena telah membuat ibunya bersedih.

Namun, ia yakin sang ibu bangga melihat dirinya terus berjuang dengan kejujuran dalam menghadapi kasus ini.

"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih. Tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur. Saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini," tutur Richard Eliezer.

Richard Eliezer juga berterima kasih kepada orang tuanya yang telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran.

"Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," ucap Richard Eliezer.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu' Pesan Bharada E Untuk Sang Kekasih, Pasrah Jika Ditinggalkan

# Ferdy Sambo # Bharada E   # Richard Eliezer

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda