TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam kasus Prank KDRT yang dilakukan Youtuber Baim Wong beberapa waktu lalu berakibat pada tiga laporan polisi.
Pertama laporan polisi dibuat oleh seseorang bernama Zanzabilla dari Sahabat Polisi yang menduga pasangan selebritis itu melanggar pasal 220 KUHP.
Laporan Zanzabilla telah diterima oleh polisi. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Kedua, seseorang bernama Mila Ayu Dewata Sari yang melaporkan Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven.(*)