TRIBUN-VIDEO.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Muchlis A.S. adalah mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi.
Jenderal bintang 2 ini tercatat menjabat sebagai Kapolda Jambi sejak tahun 2018 hingga 2020.
Adapun Irjen Muchlis resmi pensiun sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada tahun 2020.
Setelah pensiun, Muchlis sempat didapuk menjadi Komisaris PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) pada 2021.
Namun, pada 2022 ia mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
KEHIDUPAN PRIBADI DAN PENDIDIKAN #
Irjen Muchlis A.S. lahir di Terusan, Maro Sebo Ilir, Batanghari, Jambi, pada tanggal 5 Mei 1962.
Baca: Profil Irjen Pol Purn Rio Septianda Djambak, Jenderal Bintang 2 dan Eks Kapolda Aceh
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987.
Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. (Purn.) Drs. Muchlis A.S., M.H.
KARIER #
Karier Irjen Muchlis telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.
Ia tercatat pernah menjadi Kapolres Semarang Barat Polwiltabes Semarang (2004), Kapolres Ponorogo Polwil Madiun (2005), Kasubbag Infowas Bag Anex Itwasum Polri (2007), dan Auditor Utama Itwasum Polri (2008.)
Selain itu, Muchlis juga sempat menjabat sebagai Irwasda Polda Maluku Utara (2009), Irwasda Polda Banten (2010), Pamen Polda Banten (dalam rangka Dik Sespimti 2011), dan Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Ops Itwasum Polri (2011).
Tak sampai di situ, jenderal asal Jambi ini juga pernah menjadi Irbidjemensdm I Itwil III Itwasum Polri (2012), Irwasda Polda Jambi (2013), Wakapolda Jambi (2017), Pamen Bareskrim Polri (Penugasan Pd pada BNN 2017), dan Pati Baharkam Polri (Penugasan pada Bakamla RI 2017).
Pada tahun 2018, Irjen Muchlis kemudian diangkat menjabat sebagai Kapolda Jambi.
Lalu, pada 2020 ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri dalam rangka pensiun.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Artikel ini telah tayang dengan judul Irjen Pol. (Purn.) Muchlis A.S.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.