TRIBUN-VIDEO.COM - Sorang ayah angkat di Kecamatan Tanjung Bumi tega melakukan kekerasan fisik dan pemerkosaan terhadap gadis kecilnya yang masih berusia 14 tahun.
Pelaku melakukan kekerasan fisik lebih dari 6 kali dengan menggunakan potongan kayu.
Korban juga mendapat perlakuan rudapaksa hingga 10 kali. (*)
Baca: Kakak Ajak Adik Kandung di Bangkalan Curi Kotak Amal Masjid hingga Makam, Gondol Uang Rp 4,8 Juta
Baca: Kapal Terbalik, Nelayan Asal Bangkalan Ditemukan Mengambang di Tengah Laut, Ini Kronologinya
# Bangkalan # rudapaksa # kekerasan seksual # ayah angkat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.