TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali dibawa ke rumah tahanan (Rutan) untuk menjalani masa penahanan.
Juru Bicaranya Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan laporan dari tim medis, Lukas dinyatakan telah pulih.
Ali menuturkan, meski Lukas kembali mendekam di balik sel, Tim Dokter Rutan KPK akan terus memantau kondisi kesehatannya.
Baca: Alasan OC Kaligis Mau Jadi Penasihat Hukum Lukas Enembe di Kasus Korupsi: Itu Kewajiban Saya
KPK juga mempersilakan kuasa hukum dan pihak keluarga mengunjungi Lukas dengan syarat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Ali berharap Lukas dalam waktu ke depan bersikap kooperatif mengikuti proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Baca: Kondisi Kesehatan Membaik, Lukas Enembe Kini Telah Ditahan di Rutan KPK
KPK sebelumnya membantarkan Lukas ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa (17/1/2023).
Ali mengatakan, pembantaran dilakukan untuk mendalami kondisi kesehatan Enembe.
Jaksa tersebut menuturkan, kondisi kesehatan Lukas stabil.
Hal ini mengacu pada laporan dokter KPK dan RSPAD Gatot Soebroto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Lukas Enembe Sudah Pulih, Kini Kembali Ditahan di Rutan"
# Lukas Enembe # Kasus Korupsi # KPK # Gubernur Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.