TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menemukan petunjuk penting atas kasus satu keluarga yang diduga di racun dan menjadi korban pembunuhan berantai di Bekasi.
Diketahui, petunjuk penting itu ditemukan usai polisi dan tim ahli melakukan penyelidikan mendalam dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan korban.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, petunjuk pertama, yakni penyidik menemukan sisa bakaran sampah di belakang rumah korban.
Baca: Tampang 3 Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur, 1 di Antaranya Suami Korban
Lantaran merasa curiga, polisi memeriksa sisa bakaran sampah tersebut dan menemukan plastik yang diduga bekas bungkus racun.
"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," ungkap Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Lalu, bukti tersebut diperkuat dengan ditemukannya bercak muntahan di kamar depan dan belakang.
Fadil mengatakan, berdasarkan beberapa bukti yang ditemukan polisi segera melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap bercak muntahan.
Baca: Pelaku Pembunuhan Berantai Sudah Siapkan Lubang Baru untuk Kubur Istri dan Anak-anaknya di Bekasi
Berdasarkan hasil labfor, bercak muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun dan menyebabkan kematian.
"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," jelasnya.
Setelah polisi melakukan berbagai penyelidikan, pestisida itu dimasukkan pelaku ke dalam kopi yang dikonsumsi para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," kata Fadil.
Atas hal itu, tim kedokteran dan laboratorium forensik akan meneliti lebih lanjut mengenai temuan tersebut
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bungkus Racun Pada Sisa Bakaran Sampah Jadi Petunjuk Terungkapnya Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
# LIVE UPDATE # Pembunuhan Berantai # sekeluarga tewas # keracunan # Bekasi # Polda Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.