Artis Maudy Koesnaedi Ikut Geram dengan Tuntutan JPU ke Bharada E: Sangat Kecewa, Kok Bisa-bisanya?

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kekecewaan menyelimuti sejumlah pihak setelah jaksa penuntut umum memvonis Bharada E 12 tahun penjara pada Rabu (18/1) lalu.

Tak hanya dari kalangan masyarakat biasa, sejumlah aktris tanah air ternyata juga ikut memantau kasus yang menyeret banyak oknum polisi ini.

Satu di antaranya aktris Maudy Koesnaedi yang menilai tuntutan Jaksa tidak adil bagi Ricahrd Eliezer.

Pemeran Zaenab di sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu ikut kesal dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Melalui akun Twitter pribadinya, Maudy menumpahkan kekesalannya mengenai hukum di Indonesia.

Dalam cuitannya, ia tampak tak habis piki dengan tuntutan JPU kepada Bharada E.

Baca: Geram! Artis Maudy Koesnaedi Sebut Tak Adil Richard Divonis Pidana 12 Tahun

Cuitan Maudy sontak banyak dibalas oleh penggemarnya di platform media sosial itu.

Mereka tidak habis pikir kenapa seorang justice collaborator dihukum lebih berat dibanding terdakwa lainnya.

Dikhawatirkan setelah ini, banyak orang akan takut menjadi justice collaborator.

Maudy Koesnaedi sempat membalas dan sependapat dengan hal itu.

Ia berpendapat Bharada E seperti sia-sia telah menjadi justice collaborator.

Aktris itu juga meretweet cuitan Politisi Nasdem Akbar Faisal.

Dalam cuitannya, Akbar Faisal meminta jaksa agung untuk mempertimbangkan keputusan para JPU yang membuat kecewa masyarakat.

Diketahui pada Rabu kemarin, jaksa membacakan dua tuntutan pada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam tuntutan tersebut mantan anak buah Ferdy Sambo yang juga eksekutor pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun.

Ada sejumlah hal yang memberatkan sehingga Richard dituntut 12 tahun penjara.

Richard dianggap sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.

Padahal diketahui, Bharada E selama ini yang menjadi kunci utama terbongkarnya kasus pembunuhan berencana itu.

Sementara, istri Ferdy Sambo yang disebut menjadi motif pembunuhan Putri Candrawathi dituntut lebih rendah, yakni 8 tahun penjara.(Tribun-video.com/WartaKotalive)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bukan Cuma Netizen, Artis Maudy Koesnaedi Juga Ikut Geram dengan Tuntutan Bharada E

# Bharada E # Maudy Koesnaedi # JPU

Sumber: Warta Kota
   #Bharada E   #Maudy Koesnaedi   #JPU
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda