BREAKING NEWS: Sidang Pemeriksaan Saksi Ahli untuk Hendra Kurniawan, Arif Rachman, Agus Nurpatria

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus obstruction of justice atau perintangan perkara kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di PN Jaksel pada hari ini, Jumat (20/1/2023).

Sidang hari ini digelar untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Kabarnya terdakwa obstruction of justice lain juga akan hadir yakni Hendra Kurniawan , Agus Nurpatria , dan Arif Rachman Arifin.

Sidang kali ini digelar dengan agenda menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan hukuman.

Sidang akan digelar di ruang sidang yang berbeda yakni ruang sidang pertama dengan hakim ketua Ahmad Suhel untuk tiga terdakwa yakni Hendra Kurniawan , Agus Nurpatria dan Arif Rachman .

(*)



#beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ferdysambo #brigadirj #pnjaksel #yosum58 #bharadae #putricandrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda