TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus obstruction of justice atau perintangan perkara kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di PN Jaksel pada hari ini, Jumat (20/1/2023).
Sidang hari ini digelar untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Kabarnya terdakwa obstruction of justice lain juga akan hadir yakni Hendra Kurniawan , Agus Nurpatria , dan Arif Rachman Arifin.
Sidang kali ini digelar dengan agenda menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan hukuman.
Sidang akan digelar di ruang sidang yang berbeda yakni ruang sidang pertama dengan hakim ketua Ahmad Suhel untuk tiga terdakwa yakni Hendra Kurniawan , Agus Nurpatria dan Arif Rachman .
(*)
#beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ferdysambo #brigadirj #pnjaksel #yosum58 #bharadae #putricandrawathi
BREAKING NEWS: Sidang Pemeriksaan Saksi Ahli untuk Hendra Kurniawan, Arif Rachman, Agus Nurpatria
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.