Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Hendra Kurniawan kembali Disidang Hari Ini

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM.COM, JAKARTA - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan kembali disidang hari ini, Jumat (20/1/2023).

Persidangan akan digelar di Ruang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda persidangan pada hari ini merupakan pemeriksaan saksi a de charge atau yang meringankan bagi terdakwa.

Baca: Pengacara Hendra Kurniawan-Agus Nurpatria Disemprot Hakim, Sengaja Jebak Pertanyaan ke Saksi Ahli?

"Ahli dan saksi a de charge dari terdakwa melalui penasehat hukumnya," sebagaimana tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Tak hanya Hendra Kurniawan, terdakwa Agus Nurpatria juga menjalani sidang di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang pun sama dengan Hendra, yaitu pemeriksaan saksi a de charge.

Kemudian, dua terdakwa lain juga akan kembali disidang pada hari ini. Mereka ialah Arif Rachman dan Baiquni Wibowo.

"Iya AR dan BW," kata pengacara Arif dan Baiquni, Junaedi Saibih kepada wartawan pada Jumat (20/1/2023).

Hari ini kedua terdakwa tersebut akan menghadirkan saksi ahli a de charge.

Totalnya ada empat saksi yang akan dihadirkan, terdiri dari ahli digital forensik, ahli hukum administrasi negara, dan psikiatri forensik.

Baca: Jaksa sampai Garuk-garuk Kepala Dengar Jawaban Saksi Ahli Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Berikut daftar ahli yang akan dihadirkan:

1. Ahli Digital forensic (Hermansyah)

2. Computer Forensik dan Cryptography (Setyadi Yazid)

3. Psikiatri Forensik (Natalia Widiasih)

4. Hukum Administrasi Negara (Dian Puji Simatupang). (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari ini Mantan Karo Paminal Propam, Hendra Kurniawan Kembali Disidang

# Obstruction of Justice # pembunuhan # Brigadir J # Hendra Kurniawan # Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda