TRIBUN-VIDEO.COM - Tuntutan JPU terhadap terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat terkejut pihak keluarga di Manado.
Begitu JPU membacakan putusan tuntutan 12 tahun penjara, keluarga yang menyaksikan persidangan itu melalui televisi langsung meneteskan air mata.
Baca: Bibi Brigadir J Kecewa dengan Tuntutan Putri Candrawathi-Bharada E: Tak Adil, Inilah Hukum Indonesia
Baca: Jaksa Tuntut Bharada E Hukuman 12 Tahun Penjara terkait Kasus Brigadir J: Terdakwa adalah Ekeskutor
Meski demikian keluarga berhadap ada keadilan dari majelis hakim. (*)
# Bharada E # Brigadir J # Manado
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.