TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menangis seusai dirinya resmi dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Bharada E tampak memejamkan mata dan menundukkan kepala ketika tuntutan dibacakan JPU.
Ia lantas menuju ke pengacaranya, Ronny Talapessy dan menangis sesenggukan di pelukannya.
Adapun tuntutan tersebut disampaikan anggota Jaksa Penuntut Umum, Paris Manalu, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Baca: Pendukung Bharada E Beri Semangat saat JPU Bacakan Tuntutan Sidang: Tuhan Tidak Tidur!
Berdasarkan berbagai pertimbangan, JPU lantas memutuskan untuk menuntut pemuda 24 tahun tersebut dengan pidana penjara 12 tahun.
"Kami menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," beber jaksa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan," tandasnya.
Mendengar hal ini, Bharada E yang tampak tegang duduk di kursinya, langsung memejamkan mata.
Dikutip KOMPASTV, Bharada E terlihat seolah berusaha menahan emosi yang enggan diluapkan saat persidangan masih berlangsung.
Baca: Tatapan Kosong Ling Ling saat Mendengarkan Kekasihnya, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Bharada E kemudian menundukkan kepala dan beberapa kali menarik napas panjang.
Ia juga terlihat mengerjapkan matanya beberapa kali selama sisa pembacaan tuntutan.
Pengunjung sidang pun ramai bersorak menyatakan kekecewaan hingga sidang sempat diskors oleh hakim.
Setelah pembacaan selesai, hakim mempersilakan Bharada E untuk berkonsultasi dengan pengacaranya.
Langsung saja Bharada E berdiri dan menghambur ke pelukan Ronny.
Sang pengacara menepuk pundak Bharada E yang tampak menangis tersedu-sedu.
Anggota tim pengacara yang lain kemudian memberi tisu dan berusaha menenangkan Bharada E.
Setelah berkonsultasi, tim pengacara Bharada E berencana mengajukan nota pembelaan seminggu seusai persidangan tersebut.. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Pejamkan Mata hingga Menangis Tersedu-sedu di Pelukan Pengacara
# Tuntutan Bharada E # Bharada E # Ronny Talapessy # Sidang pembunuhan Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.