Selesai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Istri dan Anak Lukas Enembe Pilih Bungkam ke Wartawan

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Istri serta anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona diperiksa sekira enam jam oleh KPK, Rabu (18/1/2023).

Yulce dan Astract diperiksa pukul 10.08 WIB dan selsai pada 16.25 WIB.

Keduanya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

Selesai diperiksa, Yulce maupun Astract enggan memberikan komentar. Keduanya kompak memilih bungkam.

Astract terus menggandeng tangan sang ibu menuju mobil yang telah disiapkan untuk menjemput mereka berdua.

Baca: Istri dan Anak Gubernur Lukas Enembe Enggan Berikan Komentar seusai Diperiksa KPK

Sekadar informasi, KPK telah mencegah Yulce Wenda bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Sementara, Lukas Enembe diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar.

Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca: KPK Periksa Yulce Wenda dan Astrac Bona terkait Proyek APBD Papua, Pengacara Lukas Enembe Bereaksi

Sedangkan Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Selain itu, emas hingga kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar diduga terkait perkara juga sudah disita KPK.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Selesai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Istri dan Anak Lukas Enembe Ogah Beri Komentar

# Lukas Enembe # KPK # Korupsi

Sumber: Tribun Papua
   #Lukas Enembe   #KPK   #korupsi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda