DPRD DKI Kunci Rapat Akses Masuk saat KPK Geledah Atas Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang

Editor: winda rahmawati

Video Production: Tia Kristiena

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (16/1/2023).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pembelian atau pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Pihak KPK juga mengunci rapat gedung wakil rakyat itu untuk mencegah orang keluar masuk bangunan.

Diketahui, KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Menindaklanjuti kasus itu, KPK mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta sejak pukul 15.00 WIB

Kedatangan KPK di gedung DPRD DKI Jakarta tersebut membuat anggota dewan terkejut karena tidak dijadwalkan sebelumnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan kunjungan tersebut.

"Benar ada kegiatan penggeledahan terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," ujar Ali kepada awak media, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu berdasarkan pantauan di lokasi, instalasi lampu yang berada di Gedung DPRD DKI Jakarta itu dipadamkan saat penggeledahan dilakukan.

Baca: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta Buntut Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang, Kunci Rapat Akses Masuk

Lobi gedung lama dan baru DPRD DKI Jakarta yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat tampak sudah dipadamkan sejak pukul 19.15 WIB.

Seluruh akses masuk ke gedung wakil rakyat itu pun dikunci rapat-rapat untuk mencegah orang keluar masuk.

Bahkan awak media juga dilarang masuk ke dalam gedung DPRD DKI Jakarta.

Pintu masuk pun dijaga oleh para petugas keamanan PAMDAL.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan terbuka terhadap langkah KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujar Prasetyo.

Meski begitu, ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.

Ia menegaskan bahwa DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi.

"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," tegas Prasetyo. (Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Instalasi Gedung DPRD DKI Dipadamkan saat KPK Masih Geledah Ruang Kerja Anggota Dewan

# Pulo Gebang # DPRD DKI

Sumber: Warta Kota
   #DPRD DKI   #KPK   #korupsi   #Pulo Gebang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda