Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembacaan surat tuntutan kepada terdakwa dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telang dilaksanakan.

Diketahuui Bharada E dituntut hukuman selama 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan.

Bharada E dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain.

Di antaranya yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Baca: Ruang Sidang Riuh saat Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Tangis Fans Eliezer: Nggak Adil

Sehingga dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1) itu Bharada E diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun“ ujarnya.

Baca: Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pendukung Minta Rekening Bank Milik JPU Dibongkar

Dalam perkara ini, Bharada E dinilai jaksa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain

Sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 340 tersebut.

“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

Atas tuntutan jaksa itu, kubu Bharada E bakal menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J"

# Ferdy Sambo # jaksa penuntut umum # Bharada E # Brigadir J

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda