TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua, Rosti Simanjuntak geram Putri Candrawathi hanya dituntut jaksa delapan tahun penjara.
Rosti menyebut bahwa terdakwa Putri Candrawathi merupakan perempuan penuh dusta.
Hal itu disampaikan Rosti seusai menyaksikan sidang tuntutan pembunuhan terhadap Brigadir J pada Rabu (18/1).
Sembari menahan tangis Rosti mengatakan Putri Candrawathi manusia tidak punya hati nurani.
Baca: JPU Ringankan Pidana Putri Candrawathi karena Sopan selama Sidang, Dituntut 8 Tahun Penjara
Baca: Richard Eliezer Nangis Dituntut JPU 12 Tahun Penjara, Menunduk dan Menangis Tersedu-sedu
Mendengar tuntutan jaksa tersebut Rosti bingung harus bagaimana.
Pasalnya sejak sidang putusan sebelumnya saat jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup ia sudah kecewa.
Kemudian hari ini Rosti kembali mendengar tuntutan Putri yang hanya delapan tahun penjara membuat hatinya semakin hancur. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geram Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: Dia Perempuan Penuh Dusta
Host: Nita Arum
VP: Adam Sukmana
# geram # tuntutan # jaksa # Rosti Simanjuntak # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.